Senin, 15 Mei 2017

Peraturan Perlombaan Cabor Atletik Terbaru

PERATURAN PERLOMBAAN ATLETIK

Peraturan perlombaan dalam atletik mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh induk organisasi Atletik tingkat Nasional yaitu PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia ).Menjelang pelaksaan perlombaan biasanya dari semua cabang olahrada yang akan diperlombakan terlebih dahulu dilaksanakan Teknikal meeting.Diawali dengan teknikal meeting umum dan kemudian dilanjutkan dengan technical meeting khusus sesuai dengan cabang olahraga masing-masing.Pada saat teknikal meeting khusus inilah menentukan peraturan perlombaan termasuk cabang atletik.
Pada artikel ini saya hanya menguraikan garis besarnya saja tentang peraturan perlombaan Atletik.

Peraturan Umum

1.       Panitia Pelaksana
Secara umum apabila perlombaan tersebut dilaksanakan oleh provinsa maka,Perlombaan atletik dilaksanakan oleh Pengurus Provinsi yang bertanggung jawab terhadap PB. PASI .Hakim, wasit dan juri yang bertugas telah mendapat rekomendasi dari Pengurus Besar PASI.Keputusan hakim adalah mutlak dan bersifat independent.Semua wasit juri harus mempunya sertifikat wasit juri tingkat nasional.

2.       Peraturan lomba
Peraturan perlombaan yang akan digunakan adalah peraturan perlombaan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) yang diadopsi dari peraturan  organisasi atletik  tingkat Internasional yaitu  IAAF

3.       Pakaian dan Sepatu
  • a.   Pakaian perlombaan/seragam harus sesuai  dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan seragam resmi  dari daerah yang bersangkutan.
  • b.   Peserta diwajibkan memakai pakaian yang bersih dan sopan, dengan potongan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu/tidak menimbulkan keberatan-keberatan. Pakaian perlombaan harus dibuat dari bahan yang tidak tembus pandang/tidak transparan, sekalipun dalam keadaan basah.
  • c.   Pakaian dan tas yang menggunakan tanda-tanda reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan IAAF, tidak dibenarkan/dibawa ke dalam arena perlombaan.
  • d.   Seluruh peserta menggunakan sepatu olahraga, bagi yang menggunakan sepatu spikes, panjang paku spikes tidak boleh lebih dari 9 mm.

Peraturan Khusus

Peraturan khusus yang diterapkan biasanya menyesuaikan dengan jenis dan tingkat even perlombaan dibawah ini adalah satu contoh peraturan khusus untuk event lomba tingkat pelajar ( POPDA ) tahun 2016
1.   Peserta
      a. Perorangan putra dan putri
      b. Bukan peraih medali Popnas/Kejuaraan
      c. Bukan peserta kejuaraan tingkat Internasional
      d. Bukan peserta binaan PPLP
      e. Peserta kelahiran 1 Januari  tahun 1999

2.       Peralatan
Semua peralatan yang akan digunakan adalah sesuai dengan standar PASI yang diadopsi dari IAAF technical handbook.

Peraturan setiap nomor cabor

1. Nomor-nomor perlombaan atletik merupakan nomor lepas, dibagi dalam :
 a.Nomor Lintasan:
Lari 100 m,200 m,400 m,800 m,1500 m,5000,10.000 m dan estafet.
b.Nomor Lapangan : 
  1. Lompat Jauh
  2. Lompat tinggi
  3. Lompat jangkit
  4. Lompat galah
  5. Lempar cakram
  6. Lempar Lembing
  7. Lontar martil
 
4.       Penentuan Lintasan dan Nomor Lapangan
a.   Penentuan Lintasan :
  • Penentuan Lintasan dan urutan giliran peserta perlombaan dicantumkan dalam buku program yang ditentukan dengan undian oleh panitia pelaksana, sesuai dengan ketentuan  pasal 141 peraturan IAAF.
  • Penentuan urutan lintasan nomor lari untuk babak selanjutnya dilaksanakan oleh panitia pelaksana.
           b.  Penentuan Nomor Lapangan
  •  Setiap peserta berhak melakukan lompatan/tolakan percobaan sebanyak dua kali yang pelaksanaannya akan diatur secara bergiliran oleh panitia pelaksana.
  • Dalam nomor lompat jauh, tolak peluru dan lempar lembing setiap siswa berhak melompat/menolak 5 kali, 3 kali babak penyisihan dilanjutkan 3 kali babak final, dan pemenangnya akan ditentukan dari hasil yang terjauh.

5.       Pemanggilan Peserta.
  • Pemanggilan peserta untuk memasuki arena perlombaan akan dilakukan dari tempat roll call
  • pembagian waktu pemanggilan peserta untuk setiap nomor lomba adalah sebagai berikut :
  1.  Untuk seluruh nomor lintasan, pemanggilan pertama peserta dilaksanakan 30 menit sebelum nomor perlombaan ini dimulai dan pemanggilan terakhir 20 menit sebelum dimulai. Selanjutnya 10 menit sebelum perlombaan dimulai para peserta masuk ke arena perlombaan.
  2. Untuk nomor lompat dan lempar, pemanggilan pertama dilaksanakan 45 menit sebelum perlombaan dimulai dan pemanggilan terakhir 25 menit sebelum perlombaan. Selanjutnya peserta di bawa masuk ke arena perlombaan 15 menit sebelum perlombaan.
  6.       Roll Call untuk Peserta
  • Tempat roll call berada di sekitar Stadion Atletik. Bila nama peserta dipanggil oleh panitia pelaksana lomba, mereka diharapkan menunjukkan kartu identitas peserta, nomor dada, sepatu perlombaan /spikes, tas lapangan kepada panitia/petugas roll call.
  • Nomor dada, tiap-tiap peserta diharuskan menggunakan 2 (dua) buah nomor dada yang masing-masing satu pasang dipakai di dada dan di punggung. Nomor tidak diperkenankan di lipat-lipat.
  • Para Official, pelatih dan pendamping tidak diperkenankan men dampingi pesertanya masuk ke dalam lapangan/lintasan.
Keterangan :
  • Panggilan I peserta/pelatih diharuskan membubuhkan tanda (V) di depan nama peserta sebagai tanda hadir.
  • Panggilan II peserta diharuskan masuk ruangan roll call
  • Mereka diharuskan hadir tepat waktu sesuai jadwal.
  7.       Cara Memperkenalkan Peserta di Lapangan
Bila atlet disebutkan namanya oleh penyiar (Announcer) diharapkan untuk maju selangkah sambil melambaikan  tangannya kepada penonton.
  8.       Protes
  • Protes yang menyangkut keabsahan peserta harus diselesaikan sebelum perlombaan dimulai dan diselesaikan melalui panitia keabsahan peserta.
  • Proes menyangkut suatu hasil perlombaan dapat diajukan dalam waktu 30 menit setelah suatu hasil perlombaan dapat diumumkan secara resmi oleh panitia pelaksana lomba.
  •  Setiap protes tingkat pertama dapat disampaikan secara lisan oleh peserta yang bersangkutan atas nama peserta tersebut kepada wasit. Kemudian wasit akan mempertimbangkan dengan disertai bukti-bukti  yang cukup dan diangap perlu untuk mengambil keputusan atau akan meneruskannya kepada panitia hakim.
  • Apabila keputusan wasit atas protes yang baru diajukan ternyata tidak diterima oleh pihak yang mengajukan protes, si pengaju protes dapat naik banding kepada dewan hakim.
  • Besarnya uang protes ditetapkan 100$ US (Seratus Dollar) atau sesuai dengan jumlah itu.
                               .... semoga artikel ini bermanfaat...!

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Peraturan Perlombaan Cabor Atletik Terbaru

1 komentar:

  1. Sering kalah dalam bermain Slot?
    Atau
    Tidak pernah Menang Sama sekali di agent lama anda??

    Jangan Kecewa kawan
    Mari join bersama kami

    Agen Slot Terpercaya

    Dapatkan ragam permainan Slot terlengkap
    Serta Bonus Menarik setiap harinya

    Atlantis adalah slot bertema bawah air dari pengembang populer Red Tiger Gaming. Seperti namanya, ada banyak hal yang bisa ditemukan di bawah air saat Anda berputar, dengan tema emas yang jauh lebih bernuansa kerajaan daripada dasar laut biasa.

    Silahkan kunjungi Review Game Slot Terbaru dan slalu update hanya di Demoslot

    KLIK >>> REVIEW DEMO SLOT ONLINE

    KLIK >>> FACEBOOK DEMO SLOT ONLINE

    KLIK >>> TWITTER DEMO SLOT ONLINE

    KLIK >>> INSTAGRAM DEMO SLOT ONLINE

    KLIK >>> REGISTER BVGAMING

    KLIK >>> PROMO BOLAVITA

    Nikmati permainan menarik lainnya secara GRATISS.

    BANTUAN & DUKUNGAN
    Customer Service 24 Jam

    WA +62 812-9739-2623
    WA +62 812-1495-2061

    KLIK >>> WhatsApp BOLAVITA

    BalasHapus