Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan menunggu semua sekolah dan juga perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data hingga 15 September
Hal ini disampaikan mlalui siaran pers, oleh Kemendikbud Bp Nadiem Karim ,Beliaub menyatakan bahwa Jumat ini (11/9) adalah batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan, program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.
0 komentar:
Posting Komentar